Kamis, 28 April 2011


Slank Ajak Bunda Iffet Manggung Saat Hari Ibu
Headlineslank
rabu, 22 desember 2010
 Jakarta - Grup band Slank mengajak serta bunda Iffet, sang ibu yang manajer untuk manggung bersama. Itu sebagai bentuk penghormatan Slank di hari Ibu.

Acara yang bertajuk Konser BuKrim Peduli tersebut digelar Rabu, (22/12) malam di Lapangan Yonif 201, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Kita bawakan sekitar 20 lagu dikemas dengan gimik-gimik tertentu yang ada hubungannya dengan seorang ibu . Bunda juga akan tampil di atas panggung bareng sama kita," papar Bimbim bersama Slank saat jumpa pers Konser BuKrim Peduli, Doa Untuk Bunda dan Negeri di Margocity, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/12).

Sebagai band yang setia diasuh bunda Iffet, Slank bersyukur dan berterima kasih karena berkat bunda pula mereka bebas dari jerat narkoba.

"Kita ada separauh persen dari dagingnya dia, jadi peran ibu sangat penting," ujar Kaka.

"Dari sejak ibu nggak ada, ibuku adalah bunda. Kalau aku lagi up itu aku berarti bisa membuat bunda bangga. Kalau down itu pasti karena membuat bunda kecewa," imbuhnya.

Slank 'Pukul KO' DPR
Headline
Slank 
selasa, 28 juli 2008
 Jakarta Kaka dan Bimbim, pentolan Slank, kini mungkin sedang bertepuk dada. Sinyalemen mereka bahwa DPR termasuk salah satu ladang korupsi, menemukan bukti. Ironisnya, yang mengungkap justru anggota DPR sendiri. 
Mengungkap? Sebenarnya tidak pas seperti ini. Pasnya, Hamka Yandhu, terpaksa mengungkap borok kawan-kawannya di Komisi IX DPR-RI periode sebelumnya. Dan, borok itu melengkapi tukak DPR yang sebelumnya sudah amis menyusul ditangkapnya Al Amin Nasution (PPP), Bulyan Royan (PBB), dan Yusuf Amir Feishal (PKB) karena dugaan skandal korupsi dan suap.
Bersaksilah Hamka, anggota DPR-RI dari FPG itu di depan hakim Pengadilan Tipikor. Dia membeberkan daftar 52 anggota Komisi IX DPR-RI periode 1999-2004 yang diyakininya terlibat skandal korupsi berjamaah di parlemen menyangkut aliran dana Bank Indonesia.
Nilai yang dikorup pun tak tanggung-tanggung, Rp 21,6 miliar. Pembagian dana itu berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban. Jadi, pas betul salah satu syair Slank yang menyebutkan dinamika parlemen ujung-ujungnya duit (UUD).
"Korupsi berjamaah itu berakhir jika skandal itu dituntaskan di pengadilan,'' kata I. Fahmi Fadoh, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Yang mengejutkan, ternyata jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu, yakni Paskah Suzetta (kini Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas) sebesar Rp 1 miliar. Ada juga dana sebesar Rp 300 juta untuk MS Kaban, anggota komisi yang kini jadi Menteri Kehutanan. Hamka sendiri menerima Rp 500 juta, seperti juga Danial Tanjung. Rata-rata, 52 orang itu menerima Rp 250 juta.
Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar Rp 5,5 miliar. Yang diterima Hamka juga berkurang menjadi Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar, yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.
Ada kesan kuat bahwa DPR dan partai politik bukannya sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi, malah menjadi pelaku utama korupsi. Padahal dalam sejarah, seperti terjadi di banyak negara semisal Inggris dan China, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak pernah lepas dari peranan parlemen dan partai politik.
Lalu, apa yang bisa diharapkan dari DPR dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi? Di zaman reformasi yang dimulai 1998, peranan DPR ternyata semakin kuat sekaligus makin korup dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terlihat dari menguatnya beberapa kewenangan DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan terhadap pemerintah, serta melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi sejumlah pejabat publik seperti Gubernur Bank Indonesia.
Dengan posisi makin korup itu, sulit menggantungkan harapan kepada DPR yang justru gemar melakukan korupsi berjemaah. Kenyataan ini membenarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), bahwa korupsi di Indonesia pada tahun 2007 berada di urutan 143. Tahun ini, kabarnya kondisinya makin memburuk.
Karena itu, pakar hukum UGM, Denny Indrayana menyatakan bahwa korupsi harus diberantas dari hulu ke hilir, dari DPR, partai politik dan birokrasi serta dunia usaha. Agar korupsi tidak membudaya dan agar Indonesia tetap terjaga. Agar Slank tak membuat lagu tentang korupsi yang memekakkan telinga 'warga terhormat' di Senayan.

Senin, 25 April 2011

pratama adi putra